Gandeng Densus 88 hingga Binda

Gelar Forum Group Discussion, Pemprov Riau Pertajam Rencana Aksi Cegah Terorisme

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Boby Rachmat

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Boby Rachmat pimpin acara Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah  Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Provinsi Riau tahun 2026–2029. Kegiatan itu digelar di ruang rapat lantai III Kantor Kesbangpol Riau, dari berbagai unsur dan lembaga. Mulai  
dari perwakilan Kodam Tuanku Tambusai, Polda Riau, Badan Intelejen Daerah (Binda), Kemenkum Riau, Imigrasi, Bappeda Provinsi Riau, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Dinas PMD Dukcapil, BPSDM Provinsi Riau, serta Balai  Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.

''FGD ini bertujuan menyempurnakan penyusunan dokumen RAD PE Provinsi Riau Tahun 2026–2029 melalui penguatan koordinasi lintas sektor serta penyelarasan tugas, fungsi, dan program masing-masing instansi dalam mendukung pelaksanaan aksi  pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,'' ungkap Boby, Selasa (21/7/2026). Saat memberikan arahan, Kaban Kesbangol Riau  menyampaikan bahwa pelaksanaan RAD PE merupakan amanat yang  dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah pusat, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Pelaksanaan serta pelaporannya nantinya akan dikoordinasikan melalui sekretariat bersama sehingga membutuhkan komitmen seluruh pemangku  kepentingan.

''Kita akan merangkum seluruh masukan dalam penyusunan RAD PE. Tugas ini tidak akan berhasil apabila dijalankan sendiri-sendiri. Pencegahan ekstremisme membutuhkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi seluruh instansi agar langkah-langkah yang  dilakukan benar-benar efektif,'' sebut Boby.Dari hasil diskusi disepakati bahwa setiap organisasi perangkat daerah diminta menyesuaikan aksi yang menjadi kewenangannya pada draft RAD PE. Penyempurnaan dokumen beserta penetapan instansi  penanggung jawab pada masing-masing tema ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu. Selain itu, draft Surat Keputusan pembentukan RAD PE saat ini juga sedang dalam proses harmonisasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

Dari kegiatan FGD ini diharapkan, terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan secara komprehensif, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh  elemen masyarakat. Pada kesempatan ini, perwakilan dari Polda Riau diwakili Kasubdit Binmas AKBP Baina menekankan pentingnya peningkatan kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat sebagai langkah preventif. Hal itu dimaksudkan  
sebagai bentuk pencegahan dalam rangka memberikan pemahaman tentang aksi kejahatan dan teror.

Hal senada juga disampaikan perwakilan dari Kemenkum Riau, Dwi Maya. Ia mengingatkan perlunya penguatan penyuluhan hukum melalui berbagai media, termasuk kampanye literasi digital dengan mengusung pesan "Saring Sebelum Sharing". Sedangkan Binda Riau diwakili Kabag Ops Tito Reza, menilai bahwa sejumlah aksi dalam rancangan RAD masih perlu dipertegas agar implementasinya lebih terukur. Khususnya pada aspek pengelolaan opini publik yang dapat disinergikan dengan  
perangkat komunikasi pemerintah. Sementara perwakilan Densus 88 Antiteror, AKBP. Sunardi mengusulkan pentingnya penyusunan basis data sekolah serta peningkatan sosialisasi kepada orang tua sebagai bagian dari upaya pencegahan.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar